Sen–Kam: 07.30 – 14.30 628117977884
Beranda / Layanan / Hak & Kewajiban Pasien

Hak & Kewajiban Pasien

Hal yang berhak Anda dapatkan dan yang perlu Anda patuhi sebagai pasien

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar pelayanan kesehatan, setiap pasien memiliki hak dan kewajiban berikut.

Hak Pasien

  • Mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar profesi
  • Memperoleh informasi yang jelas tentang kondisi kesehatan
  • Memberikan persetujuan atau penolakan tindakan medis
  • Mendapat perlakuan yang manusiawi, adil, dan tanpa diskriminasi
  • Kerahasiaan data rekam medis dijaga sesuai aturan
  • Mengajukan pengaduan atas pelayanan yang diterima

Kewajiban Pasien

  • Memberikan informasi yang jujur dan lengkap tentang keluhan
  • Mematuhi nasihat dan petunjuk tenaga kesehatan
  • Mematuhi ketentuan dan tata tertib puskesmas
  • Memberikan imbalan jasa sesuai ketentuan yang berlaku
  • Menjaga ketertiban selama berada di lingkungan puskesmas